Selasa, 7 Juni 2022
SMA Negeri 1 Gombong memberikan informasi awal terkait PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU (PPDB) TAHUN PELAJARAN 2022-2023.
Contact us :
1. Warih Prabowo : 081 – 328 – 126 – 498
2. Elim : 081 – 327 – 325 – 765
3. Ali : 085 – 852 – 750 – 994
4. Apri : 087 – 737 – 966 – 321

A. Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru SMAN 1 Gombong Tahun 2022/2023 Klik Download
B. Surat Pernyataan Kebenaran Dokumen PPDB Tahun 2022/2023 Klik Download
C. Berita Acara Form Verifikasi Klik Download
D. Format Checkhlist Persayaratan PPDB Tahun 2022/2023 Klik Download
INFORMASI PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU TAHUN PELAJARAN 2022/2023
PENGUMUMAN
Informasi tentang Penerimaan Peserta Didik baru juga bisa diakses melalui :
- Website resmi PPDB Tahun Pelajaran 2022/2023 Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dengan alamat : https://ppdb.jatengprov.go.id
Website SMA Negeri 1 Gombong dengan alamat https://sman1gombong.sch.id/blog/2022/06/07/informasi-penerimaan-peserta-didik-baru-tahun-pelajaran-2022-2023/
Table of Contents
A. Brosur PPDB SMAN 1 Gombong
B. Jalur Pendaftaran dan Daya Tampung
C. Jadwal PPDB
D. Tata Cara Pendaftaran
E. Berkas Persyaratan
F. Seleksi PPDB
1. Seleksi Domisili Terdekat
2. Seleksi Afirmasi
3. Seleksi Prestasi
4. Perpindahan Tugas Orang Tua
G. Jenis Kejuaraan
1. Kejuaraan Berjenjang
2. Kejuaraan Tidak Berjenjang
H. Konversi Akreditasi
I. Perhitungan Nilai Akhir SMA
J. Bantuan
K. Download Juknis
A. Brosur PPDB SMAN 1 Gombong
B. JALUR PENDAFTARAN DAN DAYA TAMPUNG
Total CPD yang di terima 360 siswa.
PPDB SMA Negeri di Jawa Tengah tahun 2022 Calon Peserta Didik tidak dapat memilih jurusan. Pemilihan jurusan dilakukan pada saat kelas XI. Jumlah jalur pendaftaran dan daya tampung di SMA Negeri 1 Gombong adalah sebagai berikut :
NO | JALUR PENDAFTARAN | PERSENTASE | PERKIRAAN DAYA TAMPUNG |
1 | Zonasi | (Paling sedikit 55%) | 198 Siswa |
Afirmasi | |||
Yatim/Piatu | (Paling banyak 2%) | 7 Siswa | |
2 | Anak Panti | (Paling banyak 2%) | 7 Siswa |
Anak Nakes | (Paling banyak 3%) | 11 Siswa | |
Siswa Miskin | (13%) | 47 Siswa | |
3 | Prestasi | (Paling banyak 20%) | 72 Siswa |
4 | Perpindahan Orang Tua | (Paling banyak 5%) | 18 Siswa |
Total CPD yang diterima | 360 Siswa |
C. JADWAL PPDB SMAN 1 GOMBONG
No | Tanggal | Kegiatan | Lokasi |
1 | 18 Mei 2022 | Penetapan Zonasi | Jawa Tengah |
2 | 10 Juni 2022 | Pengumuman PPDB secara online melalui zoom meeting | Online atau Offline |
3 | 15 s.d. 28 Juni 2022 | Pengajuan Akun, Verifikasi berkas dan Aktivasi Akun | |
Pengajuan Akun, BUKA: mulai tanggal 15 Juni 2022 pukul 00.00 WIB hingga tanggal 28 Juni 2022 pukul 16.00 WIB | Online mandiri di sediakan (helpdesk) | ||
20 s.d. 28 Juni 2022 | Verifikasi berkas, dan aktivasi akun. (Pengajuan akun bagi yang belum) * Verifikasi berkas dilaksanakan pada jam kerja di SMA Negeri 1 Gombong (08.00 – 15.30 WIB) | Di Sekolah SMA N 1 Gombong Gedung Barat | |
4 | 29 Juni 2022 | BUKA: Pendaftaran dan perubahan pilihan dimulai pukul 08.00 WIB s.d. 15.30 WIB | Online *Jika menjumpai kendala silahkan menghubungi Panitia di SMAN 1 Gombong pada bagian Helpdesk |
5 | 1 Juli 2022 | TUTUP: Pendaftaran dan perubahan pilihan berakhir pada pukul 16.00 WIB | Online |
6 | 2 s.d. 3 Juli 2022 | Validasi dan Evaluasi | Luring (Panitia) |
7 | 4 Juli 2022 | Pengumuman Hasil PPDB selambat-lambatnya pukul 23.55 WIB | Online (ppdb.jatengprov.go.id) |
8 | 5 s.d. 7 Juli 2022 | Daftar Ulang *Bagi CPD yang tidak hadir daftar ulang di anggap gugur | SMAN 1 Gombong |
9 | 11 Juli 2022 | Awal Tahun Ajaran Baru | SMAN 1 Gombong |
D. TATA CARA PENDAFTARAN
- Calon Peserta Didik Baru menyiapkan berkas persyaratan pendaftaran
- Membuka situs PPDB Daring dengan alamat https://ppdb.jatengprov.go.id
- Calon Peserta Didik Baru mengisi formulir ajuan akun
- Menginput data pribadi dan nilai rapor sesuai alur dalam sistem aplikasi PPDB
- Calon Peserta Didik Baru mengunggah (upload) scan dokumen persyaratan asli sebagaimana ditentukan dalam sistem aplikasi. (Pakta Integritas atau Surat Pernyataan Kebenaran Dokumen, Kartu Keluarga, Surat Keterangan Nilai Rapor Semester 1-5, dan Piagam Kejuaraan jika memiliki)
- Setelah pengajuan akun, Calon Peserta Didik mencetak BUKTI PENGAJUAN AKUN. (Bagi Calon Peserta Didik yang mengalami kesulitan dalam proses pengajuan Akun, SMA Negeri 1 Gombong membuka layanan untuk membantu Proses Pengajuan Akun di Gedung Barat-Ruang Guru Lama sesuai jam kerja)
- Calon Peserta Didik Baru melakukan verifikasi berkas pendaftaran secara luring (DATANG KE SEKOLAH) pada Satuan Pendidikan SMA Negeri atau SMK Negeri terdekat atau yang dipilih dengan membawa berkas pendaftaran yang ditentukan serta hasil cetak Bukti Pengajuan Akun.
- Berkas-berkas pendaftaran diverifikasi oleh Satuan Pendidikan SMA Negeri atau SMK Negeri terdekat dan apabila berkas dimaksud telah sesuai dengan ketentuan, maka Calon Peserta Didik akan memperoleh Token untuk melakukan aktifasi akun, sedangkan yang belum memenuhi syarat wajib memperbaiki/memenuhi persyaratan yang diperlukan. (Jadwal Pengajuan Akun, Verifikasi Berkas, dan Aktivasi Akun dimulai tanggal 15 Juni s.d. 28 Juni 2022)
- Calon Peserta Didik melakukan Pendaftaran/memilih sekolah dan memilih Jalur Pendaftaran dengan login menggunakan NISN dan Password yang telah dibuat saat aktivasi akun.
- Calon Peserta Didik yang telah melakukan pendaftaran secara daring akan memperoleh nomor pendaftaran.
- Calon Peserta Didik dapat mengubah pilihan sekolah selama waktu pendaftaran (tanggal 29 Juni s.d. Juli 2022)
- Jurnal dan hasil seleksi dapat dilihat pada sistem aplikasi PPDB dengan noomor pendaftaran peserta PPDB.
E. BERKAS PENDAFTARAN PPDB
Dokumen ASLI diperlukan saat verifikasi Dokumen di SMA Negeri 1 Gombong. Setelah diverifikasi , maka dokumen dibawa pulang oleh Calon Peserta Didik (tidak dikumpulkan).
Setelah dinyatakan diterima, pada saat Daftar Ulang Dokumen di Foto Copy dan dikumpulkan sebagai Persyaratan Daftar Ulang.
- Buku Rapor SMP/sederajat (ASLI)
- Surat Keterangan Nilai Rapor Semester 1-5 SMP/sederajat, yang diterbitkan oleh satuan pendidikan yang bersangkutan (ASLI).
- Ijazah SMP/sederajat atau dapat menggunakan Surat Keterangan Lulus (jika Ijazah belum diterbitkan) (ASLI)
- Akta Kelahiran (usia maksimal 21 tahun) (ASLI)
- Kartu Keluarga (ASLI)
- Piagam Prestasi Kejuaraan Tertinggi (paling singkat 6 bulan – paling lama 3 tahun (bagi yang memiliki) (ASLI).
keterangan: untuk kejuaraan tidak berjenjang, wajib mendapat pengesahan dari Dinas Pendidikan Kabupaten/kantor kemenag sesuai kewenangannya. - Kartu Indonesia Pintar (PIP/KIP) dan/atau terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) (bagi yang memiliki) (ASLI)
- Surat Keterangan Yatim/Piatu dari Dinas terkait (ASLI)
- Surat Keterangan Nakes Covid-19 – Dinas terkait (ASLI)
- Surat Keterangan Anak Yatim Asuhan – Dinas terkait (ASLI)
- Surat Pernyataan Kebenaran Dokumen bermaterai Rp. 10.000,- (yang ditandatangani Orang Tua/ Wali dan Calon Peserta Didik). (ASLI)
- Dokumen dijadikan dalam satu map, dengan bagian depan ditempelkan format checklist. Dapat diunduh di atas
keterangan:
Map CPD Laki-laki berwarna Hijau
Map CPD Perempuan berwarna Merah Jambu (Pink) - Contoh format Surat Pernyataan Kebenaran Dokumen bisa di unduh di link yang sudah disediakan di atas.
F. SELEKSI PPDB
- Seleksi Domisili Terdekat (Zonasi)
Daya tampung seleksi domisili terdekat dengan satuan pendidikan paling sedikit 55% dari daya tampung.
– Jarak terdekat
– Usia yang paling tinggi Calon Peserta Didik - Seleksi Afirmasi (Seleksi Siswa Miskin, yatim dan/atau piatu, anak panti, anak nakes dan tenaga pendukung penanganan Covid-19
Total daya tampung seleksi afirmasi paling banyak 20%
– Daya tampung siswa miskin (KIP dan/atau DTKS 13% dari daya tampung
– Daya tampung putra/putri nakes paling banyak 3% dari daya tampung
– Daya tampung siswa panti paling banyak 2% dari daya tampung
– Daya tampung siswa yatim dan/atau paling banyak 2% dari daya tampung
– Jarak terdekat
– Usia yang paling tinggi Calon Peserta Didik - Seleksi Prestasi
Daya tampung paling banyak 20% dari daya tampung
– Hasil penjumlahan nilai prestasi (nilai rapor + bobot nilai prestasi kejuaraan)
– Usia yang paling tinggi Calon Peserta Didik - Seleksi Perpindahan Orant Tua
Daya tampung seleksi perpindahan tugas orang tua paling banyak 5% dari daya tampung
– Anak guru sesuai ketentuan
– Jarak tempat tinggal/domisili terdekat ke sekolah
– Usia yang paling tinggi Calon Peserta Didik
G. JENIS KEJUARAAN
Jenis-jenis kejuaraan yang diberikan bobot nilai, diklasifikasikan dalam 2 (dua) jenis kejuaraan, yaitu kejuaraan berjenjang dan kejuaraan tidak berjenjang
- Kejuaraan Berjenjang
1.1 Jenis Kejuaraan Tingkat Nasional
- Olimpiade Sains Nasional (OSN) / Kompetensi Sains Nasional (KSN)
- Kompetisi Olahraga Siswa Nasional (KOSN)/Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN)
- Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N)
- Gala Siswa Nasional (GSI)
- Olimpiade Literasi Siswa Nasional (OLSN)
- Kompetisi Penelitian Siswa Indonesia (KOPSI)
- Lomba Cipta Seni Pelajar Nasional
- Pekan Olahraga Pelajar Daerah/Nasional (POPDA/POPNAS)
- Lomba Tingkat (LT) Pramuka Penggalang
- Pramuka Garuda Berprestasi
- MTQ Pelajar
- Pekan Paralympic Pelajar Nasional (PEPARNAS)
- Kuis Ki Hadjar
- Lomba Keterampilan Siswa Nasional
- Lomba Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Seni Islam (MAPSI)
1.2 Jenis Kejuaraan Tingkat Internasional
- International Mathematics and Science Olympiad (IMSO)
- International Teenagers Mathematics Olympiad (ITMO)
- International Physics Olympiad (IPhO)
- International Physics Olympiad (IPhO)
- International Biology Olympiad (IBO)
- International Geography Olympiad (IGeO)
- International Olympiad on Astronomy and Astrophysics (IOAA)
- International Olympiad in Informatics (IOI)
- The Asia Pasific Informatic Olympiad (APIO)
- Asean School Games
1.3 Pembobotan Nilai Prestasi Berjenjang
No | Tingkatan Event | BOBOT NILAI | ||
Juara I | Juara II | Juara III | ||
a | Tingkat Internasional | langsung diterima | langsung diterima | langsung diterima |
b | Tingkat Nasional | langsung diterima | 5.00 | 4.00 |
c | Tingkat Provinsi | 3.00 | 2.75 | 2.50 |
d | Tingkat Kab/Kota | 2.25 | 2.00 | 1.75 |
2. Kejuaraan Tidak Berjenjang
Kejuaraan tidak berjenjang merupakan prestasi selain sebagaimana tersebut dalam kejuaraan berjenjang. Dengan pembobotan nilai sebagai berikut :
NO | TINGKATAN EVENT | BOBOT NILAI | ||
JUARA I | JUARA II | JUARA III | ||
a. | Tingkat Internasional | 3,00 | 2,75 | 2,50 |
b. | Tingkat Nasional | 2,25 | 2,00 | 1,75 |
c. | Tingkat Provinsi | 1,50 | 1,25 | 1,00 |
d. | Tingkat Kab/Kota | 0,75 | 0,50 | 0,25 |
H. KONVERSI AKREDITASI
Perhitungan nilai rapor pada seleksi SMK mempertimbangkan akreditasi sekolah dengan konversi yang ditetapkan sebagai berikut:
- Akreditasi A : 1,0
- Akreditasi A : 0,9
- Akreditasi A : 0,8
- Tidak terakreditasi : 0,7
I. PERHITUNGAN NILAI AKHIR
Komponen penghitungan nilai akhir SMA adalah:
- Jumlah Rata-rata Nilai Rapor (NR) Semester 1 s.d 5 SMP/sederajat (Mata pelajaran Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan IPA)
- Bobot Nilai Kejuaran(NK)
Rumus Nilai Akhir SMA
Nilai Akhir = (NR x Nilai Akreditasi) + NK
J. PENETAPAN HASIL SELEKSI DAN DAFTAR ULANG
- Penetapan hasil seleksi dapat diakses melalui laman web https://ppdb.jatengprov.go.id dan papan pengumuman pada Satuan Pendidikan.
- Peserta didik yang diterima di Satuan Pendidikan wajib melakukan daftar ulang dan bagi yang tidak melakukan daftar ulang dianggap mengundurkan diri.
- Pada saat daftar ulang membawa berkas persyaratan PPDB
K. BANTUAN DAN PERTANYAAN
Untuk bertanya lebih lanjut terkait PPDB, silakan pilih tombol dibawah untuk berkomunikasi langsung dengan panitia pada nomor :
Warih Prabowo, S.Pd 0813 2812 6498
Elim Widyo Pramono, S.Pd 0813 27325765
Ali Hamidi 0858 5275 0994
Dwi Apriyani, S.Pd 0877 3796 6321